Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sebarat 329.358,12 gram Ganja dan 3.517 gram shabu-shabu di musnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan di lapangan asrama Polres Lampung Selatan, jum,at (29/12).
Pemusnahan barang haram tersebut di lakukan oleh Kapolres AKBP. M.Syarhan bersama Wakapolda Lampung Brigjenpol Angesta Romano Yoyol, Wakil Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dan Forkopimda setempat.
Dijelaskan barang bukti Ganja dan sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkapan kasus sepanjang Tahun 2017 Polda Lampung Polres Jajaran dan BNN Provinsi Lampung kurun waktu November sampai Desember tahun 2017. dari beberapa wilayah hukum Polda Lampung,
Berikut rincian hasil ungkapan barang bukti di masing-masing wilayah hukum.
Dit Res Narkoba Polda Lampung, Ganja sebarat, 9.956.35 gram dan Shabu 2.520,23 gram,
Polresta Bandar Lampung Ganja sebarat 151.116,77 gram dan Shabu 17,63 gram,
Polres Lampung Selatan Ganja sebarat, 139,985 gram dan Shabu 980 gram dan Polres Lampung Tengah Ganja sebarat, 28,300 gram.
Dengan jumlah barang bukti ganja dan Shabu yang dimusnahkan ganja seberat 329.358,12 gram dan Sabu seberat 3,517 gram.
Waka Polda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, Narkoba adalah tindak kejahatan luar biasa. oleh karna itu Polda Lampung bersama jajaran dan BNN Lampung terus berupaya menekan peredarannya dan mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba.”pungkasnya. (SG)