Polres Lampung Selatan Merazia Ratusan Botol Miras Dan Ratusan Liter Minuman Jenis Tuak

INFODESA166 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com -Polres Lampung Selatan dan Jajaranya melaksanakan Giat keamanan Rutin yang di tingkatkan dengan razia Minuman Keras (Miras) di sejumlah toko penjual Minuman Keras di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Jum.at (13/4) malam pukul 20.00.wib.

Kegiatan yang di pimpin lansung oleh Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan. bersama jajaranya dan di perkuat dibantu oleh pres koramil dan Sat Pol PP Kecamatan di masing-masing Kecamatan wilayah hukum Lampung Selatan.

Berikut Hasil seluruh kegiatan Razia Miras yang di laksanakan Polres Lampung Selatan dan polsek jajaran.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua Persit Koorcabrem 091 PD VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Ketua Persit Cabang XIV

1. Sampurna besar : 586 botol
2. Sampurna kecil : 63 botol
3. Bir hitam : 38 botol
4. Tuak : 460 liter
5. Donald : 19 botol
6. Mansen : 61 botol
7. Anggur merah : 44 botol
8. Vodka : 19 botol
9. Ciu : 2 botol

Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan.kita melaksanakan Razia ini dalam rangka mengantisipasi peredaran miras oplosan yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia, dan juga menakan angka kejahatan yang di picu akibat minum-minuman keras.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
IPJT Cilacap Gelar Rapat Persiapan Seminar Workshop Jurnalistik Bulan Depan

“Pelaksanaan Razia yang pimpin lansung Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan. termasuk Kapolsek juga juga mengawasi kegiatan razia di wilayahnya akan terus dilakukan, Adapun sanksi hukum yaitu Tindak Pidana Ringan (Tipiring),”pungkas mantan Kapolres Pesawaran ini (SG)

banner 728x90