JEPARA, INFODESANEWS – Dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, Polres Jepara melaksanakan anev input data obyektif validasi dan pengesahan Indeks Tata Kelola online (ITK-O) bertempat di gedung hotel Jepara Indah, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan anev input data tersebut dihadiri Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH didampingi Wakapolres Kompol Berry, ST., SIK, bersama pejabat utama dan para operator ITK Online.
Kapolres Jepara dalam arahannya menyampaikan bahwa ITK Online bertujuan untuk menilai sejauh mana penilaian masyarakat kepada pelayanan yang dilakukan oleh anggota Polres Jepara, Indeks tata kelola online menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.
“Kami minta dukungan kerjasama dari semua rekan-rekan operator guna mensukseskan ITK Online dan berpengaruh pada penilaian Polres Jepara dan Rekan-rekan harus berani berdiskusi dengan masing-masing kasatfungnya untuk hasil yang lebih baik jika terdapat kendala dalam pengisian segera lakukan komunikasi,” kata Kapolres Jepara.(@Gus)