Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025

banner 728x90

Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora sebagai tamu undangan. Mereka menyaksikan langsung prosesi pemusnahan sekaligus memberikan dukungan atas langkah Polres Blora dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Kehadiran Forkopimda menegaskan komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

BACA SELENGKAPNYA :  Cegah Penyebaran Virus Corona, Kodim 0728/Wonogiri Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Proses pemusnahan dilakukan dengan bantuan kendaraan berat jenis slender, yang digunakan untuk menghancurkan ribuan botol miras tersebut. Satu per satu, botol-botol miras dilindas dengan alat berat hingga hancur berkeping-keping, memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh petugas untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

banner 728x90