“Kami berhasil menyita lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran, yang kemudian dimusnahkan hari ini untuk memastikan barang bukti ini tidak disalahgunakan,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
BACA SELENGKAPNYA : Dandim Tulung gung mengikuti Fun Bike HUT ke 812 Tulung Agung
Powered by Inline Related Posts
Lanjutnya, operasi ini, juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal di Kabupaten Blora.