BLORA, INFODESANEWS – Kepolisian Resor (Polres) Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 di halaman belakang Mapolres Blora. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, yang menyatakan bahwa lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita selama operasi tersebut. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
BACA SELENGKAPNYA : Bupati, Nanang Ermanto Turut Berduka Atas Peristiwa Yang Menimpa Korban
Powered by Inline Related Posts
AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025, yang menyasar berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang.