Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Terjadi Di Lampung Selatan

banner 728x90

(foto dokumentasi google)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kasus dugaan pencabulan incest yang di lakukan seorang ayah kepada anak kandungnya, yang terjadi di Desa Pelembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan masih jadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Infodesanews.com. Kapolres Kabupaten Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait adanya penyebaran konten video porno hubungan badan antara pabak dan anak kandungnya yang tersebar secara berantai memalui media sosial.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Mendalami untuk UU ITE terkait dengan penyebaran video porno tersebut. Dan juga terkait kegiatan proses perzinaannya,” kata dia kepada salah satu awak media melalui sambungan selulernya. Jum,at (11/1).

BACA SELENGKAPNYA :  Cegah Penyebaran Covid -19, Babinsa Sosialisasi Prokes di SD dan SMP Widya Wacana Surakarta

Dijelaskan terkait informasi dilepasnya M (53), pelaku yang diduga melakukan hubungan incest dengan anaknya. karena dari pihak keluarga tidak ada yang melakukan tuntutan atau laporan.
“Karena dari pihak keluarga (istri-red) tidak melakukan pelaporan atau tuntutan.

“Dari tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka,” terang mantan Kapolres Pesawaran itu.

BACA SELENGKAPNYA :  Pembinaan fisik Anggota Kodim Demak Jaga Stamina Dengan Lari Bersama

Kasus dugaan hubungan pencabulan incest antara seorang bapak dengan anak kandungnya yang terjadi di desa Palembapang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, ini sempat menjadi pembicaraan masyarakat. M (53) diserahkan oleh warga desa setempat ke polsek Kalianda pada Minggu (6/1) yang lalu.

Ia diamankan ke polsek karena diduga melakukan tindakan asusila (incest) kepada anak kadungnya PR (18). Hubungan tidak layak ini diketahui setelah video hubungan badan keduanya tersebar secara berantai melalui whatsApp. ***Sg.

banner 728x90