(Foto Dokumen Polres Lampung Selatan)
Lampung Selatan Infodesanews.com — Tiga orang komplotan, pelaku sepesialis pencuri sarang burung Walet di Kecamatan Candipuro,diringkus Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung
Ketiganya di ringkus di rumahya masing-masing, Jum, at (6/7) sekira pukul 14.00 wib.
Dari ketiga orang pelaku tersebut dua diantaranya warga Dusun Umbul Krikil Desa Beringin Kencana, yakni Radimin (34) dan Adi Setiawan (24) serta Paiman (23) alamat Desa Sinarpasemah.
Komplotan spesialis pencuri sarang burung walet beraksi di empat wilayah meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Candipuro, Sidomulyo dan Kalianda.
Sebelum beraksi, mereka menyekap dan menyandera penjaga gedung walet terlebih dahulu. Selanjutnya komplotan ini merusak kunci dan gembok gedung walet menggunakan las dengan membawa tabung gas.
Ketiga pelaku berikut barang bukti berupa peralatan mencuri sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidik lebih lanjut.
Kepala Desa Sinarpasmah, Puji Purwanto, mengatakan yang di tangkap bukan warganya, hanya istri dari pelaku warga Desa Sinarpasmah
“Ya kalo isterinya emang orang sini, tapi saya kurang begitu jelas dan tidak begitu tahu pasti adanya penangkapan, hanya dapat kabar seperti itu,”kata Puji
Sementara itu Kepala Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Sutanto mengakui bahwa kedua warganya di ciduk polisi karena lakukan pencurian sarang burung walet.
“Betul dua orang yang diciduk, hari Jumat kemarin,” kata dia kepada awak media, Minggu (8/7).
Kapolres Lampung Selatan, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kawanan pencuri sarang burung Walet. saat di hubungi Infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp. Minggu (8/7) sore sekira pukul 15.59 wib. Disebabkan akan di rilis Senin besok. (SG/slmt)