Polisi Buru Pelaku Penusukan di Hiburan Organ Tunggal Hingga Tewas

banner 728x90

LAMPUNG TIMUR, INFODESANEWS — Polres Lampung Timur buru pelaku diduga tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, korban meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk senjata tajam pada bagian dada dan perut sebelah kanan.

“Korban ditemukan dengan posisi tergeletak di pinggir jalan sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) di hiburan organ tunggal, Jum,at, 10 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib di Dusun VIII Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Korban meninggal dunia di tengah perjalanan saat menuju RSUD Sukadana.” kata mantan Kapolres Lampung Selatan itu dalam keterangannya, Minggu (13/2/2023)

BACA SELENGKAPNYA :  Korban Odong - Odong Rem Blong Mulai Diperbolehkan Pulang

Diketahui korban atas nama Edi Sofyan (42) merupakan warga desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana kabupaten Lampung Timur.

“Saat ini tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung timur Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, sedang memburu pelaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap dan mengetahui motifnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolres dan Dandim Jepara Tinjau Check Point PPKM Darurat

Kapolres Lampung Timur, juga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan perizinan keramaian sesuai ketentuan, dan kepada keluarga korban di desa Putra Aji agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi,

“Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dan segar menangkap pelaku.”terang Zaky. (Ronald)

banner 728x90