Polisi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

PERISTIWA2 Dilihat
banner 728x90

SOPPENG, INFODESANEWS | Kapolres Soppeng melalui Sat Reskrim Iptu Ridwan S.H,M.H yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Aipda Edi Masriadi telah mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di Labae Desa Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng, Rabu 05 Juli 2023 pukul 17.00 wita.

Adapun pelaku yang diamankan yaitu Lel. RS ( 20 ) warga Desa Teamusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.” lanjut, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

Maka dalam pengungkapan ini, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng memang sering dilakukan transaksi eceran BBM jenis Pertalite.

BACA SELENGKAPNYA :  Tokoh Ulama Muda Asal Kajen Gus Niam Sungkem Ulama Besar Kudus KH Ulil Albab Arwani

Sehingga pihak berwajib melaksanakan pemantauan dilokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang memuat 30 Jerigen berisi 30 liter BBM Pertalite.

“Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menjual BBM jenis Pertalite di beberapa penjual Eceran yang berada diwilayah Kecamatan Citta, BBM jenis Pertalite tersebut diperoleh dari Kabupaten Bone,” kata Iptu Ridwan.

BACA SELENGKAPNYA :  DPC AWPI Surakarta dan Redaksi INFODESANEWS Solo Turut Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Toelik Suyoko  Bendahara DPC AWPI Surakarta

Kini pelaku diamakan beserta barang bukti berupa 1 Unit Mobil suzuki APB Pick Up yang digunakan untuk beraksi, 900 Liter BBM jenis Pertalite, 1 Buah Handphone, serta uang tunai senilai Rp. 3.120.000 yang merupakan hasil penjualan.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut”, tandasnya.(Red)

banner 728x90