Plt Bupati Lampung Selatan Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

INFODESA73 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menandatangani nota kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, terhadap kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plafon Anggaran sementara KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2020.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (28/10/2019).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, yang dihadiri 43 anggota DPRD Lampung Selatan, dari 50 anggota DPRD yang ada, turut hadir anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD serta Camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis (17/10/2019) lalu dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.

Hendry menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAA oleh Plt Bupati dan Pimpinan DPRD.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,” ujar Hendry Rosyadi. (Sg)