PKH Sikamali’ Entaskan Kemiskinan, Punya Kas Usaha 322 Juta, Kadis Sosial Apresiasi

NASIONAL109 Dilihat

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Selain sejumlah bantuan, Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Sosial Luwu Utara.

Hal ini disampaikan Jalisman sebagai Koordinator PKH Lutra melalui Syaiful Bahari pendamping PKH Kecamatan Sabbang Selatan(Sabsel), pada media ini, Rabu(26/2/2020) bahwa untuk bantuan dari Kementerian Sosial, masing-masing mendapat pinjaman Rp 2 juta per orang. Untuk mendapatkannya itu mereka harus membentuk satu Kelompok Usaha Bersama (Kube), yang beranggotakan 24 KPM dengan bantuan usaha Rp.2 juta dengan jumlah Rp.11.500.000.

Kelompok PKH Sikamali’ terbentuk pada bulan Desember 2013, dan beranggotakan 24 orang. Dengan memaksimalkan bantuan yang diterima, Pendamping PKH Kecamatan Sabbang Selatan, Syaiful Bahari melakukan kegiatan pemberdayaan dalam rangka mempercepat perbaikan taraf hidup anggota kelompok.

“Kegiatan itu yakni memaksimalkan iuran bulanan(simpan pinjam), menyediakan kios PKH, membentuk Kelompok Wsnita Tani(KWT), dan melakukan jual beli pupuk,” jelas Syaiful Bahari pendamping PKH Kecamatan Sabsel.

Syaiful Bahari menambahkan, PKH Sikamali mempunyai lima kegiatan pemberdayaan, rupanya berhasil merubsh mintset para anggota kelompok untuk selalu ikut terlubat aktif dalam setiap kegiatan pemberdayaan tersebut. Kegiatan simpan pinjam ini sanfat membantu anggota yang memerlukan keperluan mendadak atau keperlyan lainnya.

Sekadar diketahui, bahwa hingga akhir Desember 2019, kas kelompok PKH Sikamali’ mencapai Rp.245.181.000. Dan untuk kegiatan KWT berhasil kumpulkan modal Rp.34.090.000. Dan untuk kegiatan kios PKH berhasil hingga Desember 2019 mengumpulkan kas Rp.16.155.500. Untuk jual beli pupuk senilai Rp.16 juta, dan Kube bantuan Rp. 11.500.000.

” Untuk total keseluruhan dari 5(lima) program pemberdayaan Kelompik PKH Sikamali’ adalah Rp.322.926.500.

Bantuan pinjaman itu berlaku satu tahun. Dana tersebut kemudian diputar untuk meningkatkan taraf hidup peserta lainnya.
“Uang Rp 2 juta itu untuk modal usaha, bukan untuk lainnya,” tegas Syaiful Bahari, seraya menambahkan berdasarkan kesepakatan kelompok, semua usaha dibagi habis, baik modal maupun keuntungan, kecuali bantuan Kelompok Usaha Bersama(KUBE).

“Syaiful Bahari menjelaskan bahwa dari hasil pembagian itu, anggota kelompik biasa mendapatkan bagian sebesar Rp.11.503.000. Dan untuk pengelolah usaha dan pengurus kelompok mendapat bagian yang bervariasi sesuai keuntungan dari usaha yang dikelola,” pungkasnya.

Sementara terpisah Kepala Dinas Sosial Besse Andi Pabeangi mengatakan bahwa, program PKH itu merupakan intervensi dari pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, sehingga wajar dan pantas kita berikan apresiasi dan dukungan terhadap keberhasilan Kelompok PKH Sikamali’.

” Kita patut berbangga bahwa Kelompik PKH Sikamali, menjadi salahsatu kelompok yang dinilai berhasil di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang(Lutra, red),” tukasnya.(yustus).

Berita Terkait

Baca Juga