Pj Sekda Lamsel Intji, Audensi Bersama Pihak Pelayanan Pajak Pratama Natar

banner 728x90

Selain itu, dalam pertemuan itu Dewi Imelda Sari juga menyampaikan beberapa program yang telah dan akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.

Diantaranya, terkait kepatuhan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya meminta agar ASN di Kabupaten Lampung Selatan untuk secara kolektif melaporkan SPT tidak lebih dari tanggal 31 Maret 2025.

“Karena ini awal tahun seperti biasanya ada kewajiban untuk seluruh ASN di Lampung Selatan terkait SPT tahunan, kami mengingatkan untuk dilakukan secara kolektif memberikan bukti fotonya jangan sampai melewati batas waktunya,” imbuhnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Polres Blora Kerahkan Polwan Cantik, Pantau Car Free Day

Dalam pertemuan itu Dewi Imelda Sari juga membahas tentang perpajakan dari Dana Desa yang sudah salurkan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

banner 728x90