PRINGSEWU, INFODESANEWS — Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, menggelar rapat khusus bersama Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Kabupaten Pringsewu, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam rapat tersebut, diperoleh tiga poin penting untuk menjadi perhatian bersama.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sekretaris Daerah sebagai tersangka dalam kasus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Pj. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).