Lampung Selatan Infodesanews.com –Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengahiri petualangan Okta Aldiansyah (18) warga Way Urang Kacamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan yang sempat menjadi buron selama kurang lebih 2 Tahun.
Okta Aldiansyah, pelaku utama pembunuhan terhadap, Sabilal Gibran warga Desa Maja Kecamatan Kalianda. Kabupaten Lampung Selatan, yang terjadi di Pantai Ketang, pada 27 Mai 2016 silam, pelaku di tangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan. saat berada di persembunyian di daerah Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Minggu (16/9)
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 975/V/2016/Sej Kalianda /Res Lamsel /Sek Sumber Jaya tanggal 28 Mai 2016.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan. AKP Effendi. dalam hal ini mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan. mengatakan pelaku sebanyak 3 orang namun 2 orang rekannya telah tertangkap terlebih dahulu, sedangkan pelaku atas nama Okta Aldiansyah yang merupakan palaku utama melarikan diri setelah kejadian,
“Pelaku yang sempat menjadi buron selama kurang lebih 2 tahun, melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan sebilah Pisau pada bagian tubuh korbn sebanyak 24 kali tusuk yang mengakibatkan korban meniggal.”kata dia. Senin (17/9)
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Mapolres setempat. (SG)