Pesan Babinsa Tanjung : Libur panjang, Boleh Berwisata Ke Pantai Tapi Harus 3M dan 1 K,

LIFESTYLE, NASIONAL150 Dilihat

PENAJAM.INFODESANEWS –  Menghadapi libur panjang yang bersamaan dengan  Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020, Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Serda Heri tak bosan bosannya selalu mengingatkan kepada para pengunjung wisata pantai Tanjung Jumlai dan pantai Corong  agar patuhi 3 M, dengan maksud  untuk   mengantisipasi adanya penyebaran virus. Jum’at (30/10/2020).

Saat di konfirmasi awak media Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Dharmawan, mengatakan “Dalam minggu terakhir ini, Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan jumlah kasus positif covid-19 namun untuk PPU saat ini masih di zona kuning”.

“Rentang waktu dalam satu Minggu terakhir Kaltim ini naik di kota-kota tertentu, Puji Tuhan di PPU harus kita pertahankan ada di zona kuning,” tutur Dandim.

Apalagi kata Dandim, dalam libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langka untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19. Apa trik-triknya kita dan langkah-langkah kita bagaimana setelah libur panjang ini jangan sampai terjadi lagi kluster paska liburan,” kata Dharmawan.

Sementara itu Babinsa Serda Heri menjelaskan kepada awak media,”Tentunya imbauan sosialisasi tidak putus pada masyarakat, lebih baik berdiam diri di rumah, andai pun liburan tetap mematuhi protokol kesehatan, di tempat terbuka mana kala ada kerumunan juga harus dihindari dan tetap menerapkan 3 M dan 1 K , memakai masker menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan,” imbuh Babinsa.

Lanjutnya.”Dan Saya selaku Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah yang memiliki wilayah tempat berwisata berupa pantai maka harus selalu aktif dalam memantau setiap ada pengunjung terutama pada saat liburan,sehingga penyebaran Vobid-19 bisa di tekan,”kata Seda Heri.

Penulis Murdi