Blora, Infodesanews.com – Antisipasi meminimalisir terjadinya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada Personel, Kepolisian Resor Blora, Polda Jateng secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap Senpi dan Personel yang dipercaya jadi pemegangnya. Seperti yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (05/04/2018).
Bertempat di halaman belakang Mapolres Blora, Kabag Sumda Kompol Rubiyanto didampingi Kasi Propam Iptu Sunarto dan Kassubag Sarpras Iptu Putoro Rambe langsung memimpin pemeriksaan Senpi tersebut.
Kabag Sumda Polres Blora, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api semacam ini adalah salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.
Pemeriksaan ini meliputi kebersihan senjata dan kelengkapan administrasinya. Secara mendetail, Kabag Sumda memeriksa kebersihan senjata dan amunisi, serta keabsahan kartu senpinya.
“Senpi yang ditemukan tidak bersih, pemegangnya diberi tindakan disiplin, sedangkan yang administrasinya tidak lengkap atau kadaluarsa, senpinya langsung ditarik,” ujar Kompol Rubiyanto.
Senjata api yang diperiksa itu semuanya laras pendek jenis Revolver kaliber 13 yang digunakan beberapa anggota polisi di seluruh satuan tugas di Polres Blora.
Turut diperiksa, adalah senpi bahu yang dimiliki Satuan Samapta Bhayangkara Polres Blora. Senpi-senpi tersebut juga diperiksa kebersihan senjata dan kelengkapan amunisinya.
“Diharapkan kepada seluruh personil yang membawa senjata api yaitu agar setiap personel dapat bertugas menggunakan senjata api secara professional dan sesuai SOP (Standar Operating Procedure), dan selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari- hari.” arahan Kompol Rubiyanto(Adm)