Persiapan Tawuran Bawa Sajam, Polisi Bekuk Sepuluh Pemuda

PERISTIWA123 Dilihat

PATI – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan Polsek Tlogowungu pada hari Minggu (03/12/2023) berhasil meringkus sepuluh orang pelaku dari dua kelompok yang akan melakukan tawuran dengan membawa Celurit yang sempat videonya Viral di Medsos.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid S.H, M.H mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan penyelidikan kelompok pemuda yang mengatasnamakan Pasukan Katak Beracun (PKB) dan kelompok B22P tersebut hendak melakukan tawuran.

“Maka dalam kronologis kejadian berawal pada Jumat (01/12/2023, anggota dari kelompok B22P melalui Medsos menantang berkelahi dengan kelompok PKB, kemudian Sabtu dini hari, 30 orang dari kelompok PKB mendatangi lokasi yang ditentukan yaitu Desa Guwo Tlogowungu sambil membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Iptu Mujahid S.H, M.H saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut, Kapolsek Tlogowungu menuturkan, untuk hal tersebut akan segera di gelar perkara bersama Tim Resmob Sat Reskrim di identifikasi video yang viral dengan membagi tugas.

“Setelah mengidentifikasi bersama Tim Resmob Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku dari kelompok tersebut”, tutur Kapolsek Tlogowungu.

Dari sepuluh orang pelaku beserta barang bukti 9 Celurit diamankan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari salah satu kelompok yang diamankan mengakui pernah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam pada pengendara motor di Jalan Raya Pati Gembong”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)