JEPARA – Untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai di wilayah Kabupaten Jepara, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral.
Rakor yang dihadiri perwakilan instansi dari KPU, Bawaslu, Pemkab, Kejaksaan, Pengadilan, TNI Polri, Camat beserta Forkopimcam serta Ketua Panwas dan PPK se-Kabupaten Jepara ini dilaksanakan di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Jumat (13/10/2023).
Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, bahwa saat ini kita sudah berada dalam masa tahapan pesta demokrasi, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, dan DPRD tingkat I dan II.
“Oleh karena itu, dengan diadakannya Rapat Lintas Sektoral, bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat berlangsungnya pemilu, dengan harapan supaya lintas sektoral dapat bekerja sama dengan baik dan sinergis,” ujar Kapolres Jepara dihadapan awak media.
Kapolres jepara menambahkan, dalam penyelenggaraan dan pengamanan tahapan Pemilu 2024, merupakan tanggungjawab berbagai instansi untuk menjaga dan mewujudkan pemilu damai dan aman dengan memberdayakan seluruh stakeholder.
“Sehingga perlu diambil langkah yang koordinatif dan komperehensif, apabila terjadi permasalahan saat berlangsungnya pemilu. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah. Sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” imbuh AKBP Wahyu.
Sementara itu, Pejabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, pesan kepada seluruh stakeholder supaya dapat bersinegi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang pemilu 2024.
Sehingga harapannya pemilu di Jepara dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta persatuan dan kesatuan di masyarakat tetap terjaga.“Dalam proses pemilu boleh saja terjadi perbedaan pilihan dan situasi bisa saja berpotensi memanas. Tapi, pada prinsipnya persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat harus tetap kita jaga, karena nafas kita persatuan dan kesatuan di atas segala-galanya,” pesan Edy.
Kegiatan Rakor Linsek tersebut diisi paparan narasumber dari masing-masing instansi. “Hal itu untuk dapat dijadikan bahan dan tolak ukur dalam mengambil keputusan bersama guna mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara.(red)