SULSEL, INFODESANEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mempermudah para investor yang ingin tanamkan modalnya di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Jani, Kepala Dinas PMPTSP kepada media ini, Senin 5 April 2021. Jani panggilan akrab Kepala Dinas mengatakan bahwa, pihaknya akan memberi kemudahan kepada setiap investor yang mau berinvestasi di Bumi Lamaranginang julukan Lutra.
“Bagi investor yang ingin menanamkam modalnya di Lutra, kami pihak Dinas PMPTSP tidak akan mempersulit perizinan, asalkan sudah sesuai prosedur langsung bisa jalan,” terangnya.
Ditambahkannya, kita harus pandai berpromosi pada publik, sehingga apa yang kita promosikan itu disambut baik oleh para investor.
Jika hal ini diimplementasikan dengan baik oleh para pemangku kepentingan di Bumi Lamaranginang, maka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten ini akan meningkat.
“Setelah investor masuk, kami harap seluruh stakeholder mendukung, termasuk dukungan masyarakat yang paling penting, karena investor itu melihat kondusifitas daerah, termasuk kemudahan berinvestasi dan yang utama keamanan,” tandas Ahmad Jani.
Ahmad Jani, akan mempermudah proses perizinan usaha dan investasi di daerah yang berjuluk Bumi Lamaranginang.(yustus).