Peredaran Gelap Narkotika Gerebek Polisi

banner 728x90

JAKBAR – Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi sedikit nya mengamankan sebanyak 9 orang diduga sebagai pengguna narkoba.” Selain itu petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti diantaranya 2 bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdul Rohim didampingi kanit Reskrim Akp M Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

BACA SELENGKAPNYA :  Pungli Berkedok THR Oknum Camat Purwoasri Terjaring OTT Oleh Mas Bup Dhito

“Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,” kata Dodi di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Selain meringkus 9 orang tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

BACA SELENGKAPNYA :  Didalam Rumah Sepeda Motor Milik Warga Jatiagung Raib Digondol Maling

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan kampung boncos palmerah Jakarta barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kesembilan orang tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” pungkasnya.(@Gus)

banner 728x90