Peran Dewan Pers Terhadap Kekuasaan

NASIONAL435 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA, INFODESANEWS – Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra menegaskan peran Dewan Pers terhadap kekuasaan. Dewan Pers diharapkan bisa bersikap kritis pada pemerintah.

Menurutnya, Dewan Pers itu mitra pemerintah, diharapkan bisa menjadi mitra yang krtitis,” kata Prof Azra, saat menjadi pembicara kunci dalam seminar di Hall Dewan Pers Jakarta, Jumat (3/6).

Seminar dihadiri oleh para praktisi humas/public relation Rembuk (PR Rembuk), dipimpin oleh Maria Wongsonegoro. Menurut Prof Azra, pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah.

Namun jika dirasakan ada kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kewajiban pers memberi masukan, karena Dewan Pers tidak mungkin bisa sendirian untuk memberi kritik dan masukan pada pemerintah, perlu kerjasama banyak pihak. Dengan begitu, perbaikan kondisi bangsa bisa terlaksana.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri ini prihatin atas banyaknya media abal-abal. “Medianya abal-abal, penulis abal-abal, terkadang isinya juga abal-abal. Ini yang membuat repot banyak pihak,” ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
KPU Toraja Utara Tetapkan Dua Pasangan Calon Bertarung

“Jurnalisme harus berkualitas. Dengan begitu, beritanya akan kredibel dan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, yang menjadi pembicara menjelaskan, semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut. “Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers,” ungkapnya.

Ia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abal-abal. Dari jumlah tersebut, 43 ribu diantaranya adalah media daring. Untuk itu, ia berpesan, agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.

“Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel,” katanya.

Anggota Dewan Pers lainnya, A Sapto Anggoro, dalam seminar tersebut menuturkan, kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hadiri Silaturahmi Nasional KIB, Ketum Projo: Kami Spesialis Pilpres

“Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan,” paparnya.

Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen.

Pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas. “Berita yang dihasilkan pers yang independen, bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat,” paparnya.

Saat ini Dewan Pers, kata Sapto, sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting, antara lain survei indeks kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan, serta penyelesaian sengketa pers.***Myd.

banner 728x90