PENAJAMINFODESANEWS – Babinsa Koramil Penajam Kodim 0913/PPU Serka Cahyo Budianto bersama Satpol PP dan Dinas Sosial mengamankan salah satu warga yang di duga mengalami ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang sering meresahkan warga Kelurahan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (1/11/2020).
Kejadian berawal saat yang bersangkutan menghadang mobil dinas Dandim 0913/PPU yang akan menghadiri acara pernikahan salah satu anggota Kompi Senapan C Yonif 600 Raider Modang yang tidak jauh dari Makoramil Penajam.
Dengan sigap Serka Cahyo Budianto selaku Babinsa setempat di bantu anggota piket Koramil langsung mengamankan yang bersangkutan untuk di bawa ke Koramil, sambil menghubungi pihak keluarga dan Dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Babinsa beserta petugas Dinas Sosial, Satpol PP dan Ketua RT 02 mengantar Ridwan yang sering berkeliaran dan meresahkan warga di wilayah Kelurahan Penajam ke Rumah Sakit Umum Daerah Putri Aji Botung (RSUD) Kabupaten PPU, untuk di periksa kesehatannya dan langsung di tangani oleh tim medis serta di konsultasi ke Dokter Spesialis Jiwa serta rencana akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.
Adapun Identitas Orang gila tersebut adalah, Ridwan Saputra (24) warga RT 03 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam PPU yang kesehariannya di rawat oleh Ketua RT 2 yang merupakan masih saudara jauh.
Sementara itu dari pihak Keluarga menyampaikan, “Terima kasih kepada pihak Koramil yang sudah berkontribusi dalam membantu keluarga kami yang sedang sakit karena gangguan jiwa yang selama ini sering meresahkan warga sekitar, dan bersedia untuk pengobatan lebih lanjut,”ungkap Ibu RT.
Saat ditemui, Babinsa Serka Cahyo Budianto mengatakan, “Evakuasi terhadap Ridwan (24) yang mengalami gangguan jiwa ini merupakan upaya untuk mengatasi kesulitan warga di wilayah binaan.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi setiap prajurit untuk senantiasa peduli terhadap berbagai persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat, allhammdulillah dalam kejadian tersebut tidak terjadi apa-apa”, pungkas Babinsa.
Penulis Murdi