Blora, Infodesanews.com – Penyuluhan, Pencegahan penyalahgunaan Dana desa 2017 di kecamatan Ngawen di laksanakan di pendopo kecamatan Ngawen dengan mendatangkan kepala desa, PPTK, PPKD, Bendahara Desa, Ketua BPD se Kecamatan Ngawen.
Dalam kesempatan itu ketua praja kecamatan Ngawen Sugiraharjo
” Dalam tahun ketiga ini masih banyak kekurangan yang ada di lapangan sehingga kami berharap pendampingan itu lebih di maksimalkan lagi, untuk membantu kami di berikan petunjuk dan arahan sehingga dalam melaksanakan dana desa dengan baik dan di wilayah Kecamatan Ngawen agar tidak bersinggungan dengan Pidana/ hukum” ungkapnya.
” kita yang ada di kecamatan Ngawen semua dapat berjalan dengan baik dan lacar, sehingga apa yang menjadi amanat Pemerintahterkaid dana desa dapattersalurkan dan terlaksana dengan baik,” pungkas Sugiraharjo.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD Blora ) Gunadi,S.Sos, MM mengharapakan agar dalam penyusunan dana desa itu harus bersifat transparan dan terbuka kepada masyarakat.
” Inilah fungsi dari Infografis yang harus di pasang oleh setiap kades , dan harus di pasang di tempat – tempat umum,” ungkap Gunadi.
Lebih lanjut dalam acara penyuluhan, pencegahan penyelenggaraan dana desa itu mengharapakan bahwa dalam menggunakan dana desa itu melibatkan semua stok order di dalam desa sehingga tidak ada kesenjangan sosial yang dapat mencuatsehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
” Libatkanlah semua masyarakat dalam penyusunan APBDes, Laksanakan dana desa itu secara transparan dan akuntabel serta mengikutsertakan masyarakat dalam perencanaansehingga dalam pertanggungjawaban, pengelolaan bisa berjalan lancar dan baik, ” pungkasnya( Aras)