SAMARINDA, Infodesanews.com – Kumdam VI/Mulawarman bekerjasama dengan Kodim 0913/PPU untuk melaksanakan penyuluhan Hukum bagi Prajurit TNI dan PNS serta anggota Persit yang bertempat di Aula Makodim Jln. Provinsi KM. 09 Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam Kab. PPU. Rabu, (24/04/2019).
Waka Kumdam VI/Mlw Letkol Chk (K) Nani Tulak,S.H.M.H., menyampaikan,” pembinaan hukum merupakan fungsi komando yang sudah diprogramkan oleh pimpinan TNI yang diselenggarakan secara berlanjut dan berkesinambungan sekaligus merupakan wahana untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib dilingkungan organisasi TNI-AD, khususnya Kodam VI/Mlw,”Ungkapnya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, KDRT dan Asusila maupun pelanggaran hukum disiplin militer yang lain di lingkungan Kodim 0913/PPU, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.
Kegiatan penyuluhan tersebut di hadiri oleh Lelkol Inf Mahmud (Dandim 0913/PPU), Mayor Czi Jumani (Kasdim 0913/PPU), Mayor Inf Sarjono (Bintal Kodam VI/Mlw), Kapten Cpl H Sihotang (Pasi Intel), Kapten Inf Andi S (Pasi Pers), Lettu Sujono (Pasi Ter), Kapten Inf Imam S (Danramil 01/Penajam), Kapten Inf Martono (Danramil 02/Waru), Kapten Inf Slamet P (Danramil 03/Babulu), Kapten Inf Priyanto (Danramil 04/Sepaku), Lettu Aluy (Danunit), Lettu Inf Arsad (Danton Yonif Raider 600/Modang). Ny Ningsih Mahmud (Ketua Persit KCK Cabang LXV PD VI/Mulawarman) beserta anggota persit KCK Cab LXV, anggota Kodim 0913/PPU serta perwakilan anggota Kompi C 600 Raider beserta perwakilan Persit Ranting IV Kompi C dan Dr. Eka Wardana (Dinkes Kab. PPU). Serta PNS Merry dari Kumdam VI/Mlw.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Prajurit dan PNS serta Persit dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS juga Persitnya khususnya dijajaran Kodim 0913/PPU.” Tandas Dandim Letkol Inf Mahmud
Penulis Murdie