LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Lagi lagi Tim penyidik KPK dikabarkan sedang mendata aset aset milik Bupati Lampung Selatan, non aktif Zainudin Hasan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Infodesanews.com, diperkirakan ada 5 orang penyidik dari KPK yang mendatangi Balai Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dengan mengendarai 2 mobil, Kamis (1/11) sekira sejak pukul 10.00 wib.
Kedatangan para penyidik KPK Kedesa tersebut guna mendata aset-aset milik Bupati Lampung Selatan, non aktif Zainudin Hasan, berupa Tanah dan Bangunan yang dibeli dari uang hasil tindak pidana korupsi.
Selain mendata aset milik Zainudin, Tim penyidik KPK juga menanyai sejumlah warga setempat, terlihat dua orang Anggota DPRD Kabupaten Lampung, Jenghis Khan Haikal dari Fraksi Demokrat dan Rusman Efendi orang dekat Zainudin Hasan di balai desa setempat.
Dari jam 10.00 wib mereka datang ke balai Desa dan menanyakan dimana mana aset-aset pak Zainudin yang ada di kedaton, salah satunya menanyakan surat PBB nya , yang kebetulan sudah kita berikan beberapa waktu lalu ke keluarga pak Zainuddin,” ungkap Sekdes Kedaton, M.Nur Nasir.
Sementara itu kedua Anggota DPRD Lampung Selatan, Jenghis Khan Haikal dan Rusman Efendi, tidak banyak komentar saat ditanyai wartawan keduanya kompak bungkam. Mereka mengaku ke balai desa hanya kebetulan.
“Kalau saya kebetulan mengajar di Stais Yasba, pas hadap-hadapan, saya liat kok rame-rame makanya saya mampir,” kilah Rusman.
Begitu pun Jenghis, tidak banyak bicara saat di tanyai oleh para awak media “Saya hanya mampir, kebetulan itu tadi ada saudaranya mantan sekwan Burhanudin.”kilah Jenghis
Sementara, seorang penyidik KPK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendata diduga ada aset milik Zainudin Hasan yang telah dibeli dari warga Desa Kedaton.
“Kalau pak Jenghis dan Rusman memang kami undang. Keduanya kami mintai keterangan untuk menjelaskan dimana saja aset-aset Zainudin Hasan yang mereka ketahui,”ujar salah seorang penyidik KPK yang enggan disebut namanya “Sebut saja penyidik KPK.”kata dia.
Saat ini, KPK akan mempersiapkan plang penyitaan aset yang diduga milik Zainudin Hasan di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda. “Ya kita mau pasang plang penyitaan di Desa Cangu,” ujarnya tanpa merinci lokasi detil dan luas lahan yang dimaksud.
Lebih dari itu, saat ditanya apakah KPK juga telah mendata dan akan melakukan penyitaan terhadap aset rumah di jalan Bani Hasan?
“Saat ini belum, tapi nanti kita lihat bagaimana progres penyidikan. Semua kemungkinan bisa saja,” tukasnya seraya menaiki mobil.
Perlu diketahui sebelumnya KPK juga telah menyita satu unit ruko di di simpang Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Urip Sumoharjo Kota Bandarlampung. Kemudian 11 bidang tanah di Lampung Selatan, masing-masing 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga, 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, 1 bidang tanah di Desa Ketapang, 1 bidang tanah di Desa Kedaton seluas 3,3 ha dan 1 bidang tanah seluas 22 ha di Desa Margacatur. Kemudian untuk kendaraan, 1 unit kendaraan motor Harley Davidson, satu unit Villfire, dan 1 unit speedboat. (Sg) sumber lampungraya.id)