Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berhasil Digagalkan Jajaran Polres Lampung Selatan

banner 728x90

Lampung Selatan Infodesanews.com – Penyelundupan minimun keras sebanyak 52 Dus atau 991 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan Merk berhasil di gagalkan oleh Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan besama pihak KSKP Pelebuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. Rabu (8/8)

Kapolres Kabupaten Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan mengatakan, sejumlah barang bukti miras yang berhasil kami sita, dimana barang-barang tersebut dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta.

 

BACA SELENGKAPNYA :  Sinergi Warga dengan Koramil 0807/11 Bandung Bersihkan Enceng Gondok

“Sedangkan para pelaku dengan Modus pengiriman barang tersebut menggunakan kendaraan Mobil Boxs dengan Nopol B 9476 TXS.”kata Syarhan saat Ekspose di halaman Mapolres setempat. Kamis (9/8)

Penyitaan dilakukan karena tidak dapat menunjukan bukti- bukti dokumen resmi atas kepemilikan barang tersebut,” imbuh Mantan Kapolres Pesawaran ini.

BACA SELENGKAPNYA :  Ganjar Pastikan Jateng Tidak Pernah Kekurangan Beras

Hingga saat ini Pihak kepolisian sendiri, tengah memeriksa dua orang saksi   yang terdiri dari sopir dan kernet yang mengangkut barang tersebut.

“Kami masih terus menyelidiki siapa pemilik barang ini, dan yang pasti, kami masih memeriksa dua orang saksi,”pungkas Syarhan.   (SG)

banner 728x90