Penyaluran BST Di Kelurahan Tanjung Tengah Terus Di Kawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas

INFODESA, NASIONAL172 Dilihat
banner 728x90

PENAJAM. INFODESANEWS – Guna menunjang keamanan dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Wilayah Binaannya  serta sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertempat di Kantor Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (15/4/2021).

Serda Heri Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah kepada Awak Media menjelaskan, “Bahwa setiap pelaksanaan pembagian BST, saya selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Brigpol I Dewa Nyoman dan perangkat Kelurahan, agar dalam pendistribusiannya dapat tepat sasaran, tetap menerapkan protokol kesehatan, aman dan lancar,” ujar Babinsa.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
DPRD Lamsel Rencana Lakukan Kerjasama Bersama DPRD Tangerang

Sementara itu di tempat terpisah Letkol Inf Dharmawan selaku Dandim 0913/PPU menuturkan,” kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini,”tuturnya.

 “Saya telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0913/PPU agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten PPU,”Tegas Dandim.

Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar Covid-19, Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Baiquni, Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah

 Panitia penyaluran BST juga menyampaikan, apabila ada masyarakat Desa Krampyangan yang belum sempat mengambil bantuan tunai ini akan tetap dilayani dengan syarat bisa menunjukkan identitas dan ketentuan yang berlaku

Pencairan BST pada Tahap 12 (dua belas) dan tahap 13 (tiga belas) tahun 2021 di Kelurahan Tanjung Tengah yang disalurkan melalui pegawai Kantor Pos dengan jumlah warga yang terdata sebagai penerima sebanyak 231 BST dengan rincian,Sudah tersalurkan 220 BST,Belum tersalurkan 11 BST dan Masing2 warga penerima BST menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,-

Sumber Dim 0913/PPU

banner 728x90