Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Polisi, Kabid Humas Polda Sulsel: Narasumber Interaktif di RRI Makassar

NASIONAL74 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS – Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol E. Zulpan melakukan dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar di Studio Pro 1, Jalan Riburane Makassar, Kamis 23 September 2021.

Inti atau thema dalam kegiatan dialog interaktif tersebut yakni, “Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anggota KepolIsian” di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengemukakan bahwa, masalah Narkoba bukan hanya tanggung jawab Polisi atau BNN saja, tapi merupakan tanggung jawab kita bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol E. Zulpan juga menyampaikan jenis – jenis narkoba yang berbahaya, salah satunya yang sedang viral yaitu PCC, agar org tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, supaya tidak terbujuk untuk menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.

” Selain itu, juga bukan hanya anggota polisi, tapi kebanyakan yang menyalahgunakan narkoba tersebut seperti, aparat pemerintah, selebriti, pejabat dan sampai ke masyarakat kecilpun banyak mengkonsumsimi barang haram tersebut,” sebut E. Zulpan dalam dialog interaktif di RRI Makassar.

Dikesempatan tersebut Kabid Humas E. Zulpan juga mengungkapkan bahwa, data anggota Polda Sulsel terlibat narkoba para tahun 2020 ada 22 kasus dan di 2021 meningkat 35 kasus dari sekitar dua puluh lima ribuan anggota polisi di Polda Sulsel ini.

” Di wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan ini, diindikasi penggunanya sangat banyak, dengan dibuktikan hasil pengungkapan 75 kilogram (kg) shabu dan ekstasi oleh aparat Polda Sulsel beberapa waktu lalu,” bebernya.

E. Zulpan menambahkan bahwa, kasus narkoba bukan hanya tanggungjawan Polda sendiri, tapi semua pihak, termasuk dari pusat menutup jalur masuk bandar narkoba, baik dari laut atau jalur tikus lainnya, yang tentunya melibatkan pihak-pihak Kementerian lainnya.

Upaya-upaya yang telah dilakukan mulai dari Polda sampai ke jajaran Polres, dalam mencegah dan memberantas narkoba baik dengan preemtif, preventif dan represif.

E. Zulpan Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa, dari aspek aturan hukum terkait narkotika, psikotropika dan UU Kesehatan, maka yang terpenting yakni, mari kita tingkatkan Iman kita kepada Allah SWT, sambil tak henti-hentinya memberikan edukasi, sejak anak usia akil baliq bahwa, narkoba itu musuh bersama kita semua. Dan juga kepada keluarga, tokoh agama, masyarakat, perempuan untuk memberikan pemahaman kepada masyakat untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut,” pesan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan.

Sekadar diketahui bahwa, dalam dialog interaktif tersebut, E. Zulpan juga mengajak masyarakat di Sulsel, untuk berperan aktif baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan saling mengingatkan dan memberi info kepada pihak kepolisian.(yustus)