Penolakan Warga Penataan Ulang Kios Pasar Baru

INFODESA169 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Kepala Dinas Perindag Kabupaten Lampung Selatan Qorinilwan bersama UPT Dinas Perdangangan dan Pasar Kecamatan Sidomulyo Agus Sahroni bersama Puluhan POL PP Kecamatan dan aparat Kepolisan serta pihak Koramil mendapat kan perlawanan saat melaksanakan penertiban dan penataan ulang Kios Pasar Baru Kecamatan Sidomulyo.  Kamis (18/1)

Kekecewaan pedagang pasar Sidomulyo atas penertiban Tim Prematur masih berlanjut, ada beberapa faktor pemicu yang menyebabkan salah satu pedagang yang merasa dirugikan dari hasil keputusan tim Prematur.

Yusron (40) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Salah seorang pemilik kios di pasar Kecamatan Sidomulyo yang merasa dirugikan, mengancam bunuh diri apa bila kios tempat dirinya berusaha di kosongkan secara paksa.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jelang Natal Dan Tahun Baru Kapolres Lutra Ajak Masyarakat Jaga kamtibmas

Yusron mengatakan  bahwa dirinya menolak dengan pelaksanaan penataan dan penertiban yang di lakukanya oleh pihak Dinas Perindag Kabupaten Lampung Selatan dengan  cara di Eksekusi Dan mengosongkan kios yang selama ini telah ia tempati , dirinya bertahan Karna kios tersebut memang haknya, bahkan sebelum pasar di bangun jadi pasar Moderen,  dirinya bersama orang tuanya  telah berjualan di tempat tersebut.”kata Yusron.

“Apapun yang akan terjadi saya tetap kekeh bertahan tidak mau kalo kiosnya harus di kosongkan,  kalau memang harus ditertibkan dan kami tidak boleh beroperasi berjualan, yang tinggal di kasih garis Polis Laen kan bisa. Karna kami menempati kios sesuai dengan undian yang telah di laksanakan,

Sudah dua kali di lakukan penataan dan penertiban saya masih di tempat yang sama, namun setelah dilakukan pengundian yang ketiga kami dapat tempat yang beda,  bahkan dengan adanya penertiban dan penataan ulang saya harus mengosongkan kios yang sudah lama kami tempati.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Merasa Empati Fitoni Beri Bantuan Kepada Istri Para Tersangka Pengerusakan Mapolek Candipuro

Sementara itu Kadis Perindag Kabupaten Lampung Selatan Qorinilwan mengatakan,  bahwa pihaknya melakukan penataan dan penertiban pedagang yang memiliki kioas hasil penataan Tim Prematur dan yang mempunyai surat,  ini atas dasar laporan dan perintah bupati Lampung Selatan Dr.H.Zainudin Hasan.

“Saya berharap kalau kawan-kawan tidak sepakat, silahkan tempuh jalur hukum, tapi Jangan halang halangi kami untuk menjalankan perintah. karna yang kami lakukan ini telah disepakati oleh tim Prematur para pedagang di pasar Sidomulyo.”kata Qorinilwan saat pelaksanaan penataan dan penertiban pedagang, Kamis (18/1)   (SG)

banner 728x90