Penindakan Nyata, Polisi Brantas Knalpot Brong

INFODESA103 Dilihat

PATI – Dalam rangka melakukan antisipasi terkait kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan Masyarakat di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.” Kini, Satlantas Polresta Pati Gencarkan razia malam minggu.

Dengan sasaran balap liar, serta bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas, hal tersebut dilaksanakan di wilayah lokasi di tiga titik yaitu Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan Hutan Kota, depan RS. KSH Pati, Sepanjang Jalan P. Sudirman dan Alun – alun Pati, Sabtu (21/10/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menyebut, bahwa antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor, merupakan kegiatan penindakan nyata.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Apel gabungan Operasi Cipta Kondusif dan "Patroli Biru" Bersama 3 Pilar serentak se-Jakarta Barat

Agar balap liar dan kendaraan yang mengunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar ini.” akan terus dilakukan secara masif, bahkan kami telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting.

Kami disini sudah melakukan penindakan terhadap para kendaraan yang memakai knalpot brong atau bising.” Maka dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Pati telah mengamankan 26 sepeda motor dan 3 diantaranya diduga akan melakukan balap liar”,  kata Kompol Asfauri dihadapan awak media.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
M Akyas Ajak Masyarakat Ciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum

Disisi lain, Kasat Lantas Polresta Pati menambahkan, dalam penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.

Maka tindakan ini, bukti nyata, keluhan masyarakat direspon cepat dan perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal tersebut perlu diantisipasi sejak awal.

Oleh karena itu.” penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif.” tegas Kasat Lantas Polresta Pati.(@Gus Kliwir)