JEPARA – Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) merupakan potensi pengamanan swakarsa yang berasaskan budaya kepaguyuban dan gotong-royong yang menjiwai masyarakat Indonesia khususnya di wilayah pemukiman perlu dilestarikan serta ditumbuh kembangkan ditengah-tengah masyarakat.
Dalam hal tersebut Dukuh Segawe RT 02/RW 01, Desa Jinggotan Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Turut mengikuti lomba Pos Satkamling yang digelar oleh Polres Jepara.
Demi mewujudkan ketertiban jalannya penilaian lomba Pos Satkamling, Babinsa Peltu Ubaidurrohman mendampingi kegiatan verifikasi lomba tersebut di wilayah binaannya di Desa Jinggotan, Rabu, (24/5/2023) malam.
Datang sebagai penilai, Kasubid Binmas AKP Maryono dan disambut oleh Kapolsek Kembang Kembang AKP Slamet Raharjo beserta Kanit Patroli Polsek Kembang Aipda Nur Hidayat, Kasium Polsek Kembang Bripka Kotim dan dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Kembang Mustono, tiga pilar (3) serta Toga, Tomas, Toda serta warga Desa Jinggotan RT 02/RW 01.
Dikatakan Kasubid Binmas AKP Maryono sebagai tim penilai menyampaikan bahwa kriteria penilaian terdiri dari beberapa aspek, yang secara garis besar meliputi aspek kesiapan anggota pos Satkamling itu sendiri.
“Pos Satkamling minimal harus mempunyai peralatan standar, seperti kentongan dan papan tanda-tanda sandi kentongan, alat pemadam api sederhana, pentungan sebagai alat untuk melindungi diri, jas hujan, buku absensi dan mutasi, lampu senter serta borgol,” kata AKP Maryono dihadapan awak media.
Sementara itu, Babinsa Peltu Ubaidurrohman menuturkan, sebagai 3 pilar desa Jinggotan, menyambut baik lomba Pos Satkamling tersebut, karena dapat memberikan motifasi kepada warga untuk ikut terjun langsung menjaga keamanan lingkungan.
“Harapan kami 3 Pilar desa Jinggotan, apa yang telah diperagakan oleh para warga saat penilaian lomba bisa diaplikasikan pada situasi yang sebenarnya,” cetus Babinsa.(@Gus Kliwir)