LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Camat Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Jhoni Irzal,Sos. merasa keberatan dengan adanya pemberitaan di salah satu media yang menyangkut nama dirinya terkait tuduhan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan kepada salah satu pengusaha pemotongan ayam dengan dalih Pembuatan surat izin usaha.
Jhoni mengatakan bahwa apa yang ada dalam pemberitaan itu tidak benar, jika saya melakukan hal tersebut.
“Ya kalau tidak percaya silahkan tanya langsung kepada yang bersangkutan, Apa benar saya telah melakukan pungli yang katanya hingga jutaan rupiah seperti yang ada dalam pemberitaan itu.”kata dia saat di temui Infodesanews.com, di ruang kerjanya, Selasa (5 /5/2020)
Apa maksud dan tujuan yang sebenarnya, sehingga membuat berita miring yang tidak pernah saya lakukan. Seharusnya sebagai media jangan membuat berita yang tidak sesuai dengan fakta atau berita (Hoax) yang mengandung unsur fitnah yang tidak pernah saya lakukan.
“Saya masih menunggu, jika tidak ada etikat baik dari pihak media untuk mengklarifikasi ulang terkait pemberitaannya itu. Maka akan saya lanjutkan ke pihak hukum. Saya tidak main main.karena ini sanggat menggangu dan sudah mencemarkan nama baik saya.” imbuhnya.
Sementara itu pemilik usaha pemotongan ayam, yang berada di Desa Margo Lestari Kecamtan Jati Agung, Edi Riyanto mengaku bahwa dirinya tidak merasa adanya pungli yang dilakukan oleh Camat Jhoni Irzal kepada dirinya.
“Saya tidak pernah mengatakan bahwa Camat melakukan pungli seperti apa yang ada dalam pemberitaan tersebut,” kata dia.” saat di temui di kediamanya.
Dijelaskan, surat izin usaha tempat pemotongan ayam ini saya buat tidak melalui pak Camat Jhoni, Saya langsung urus sendiri secara online,
” Sekarang ini kan udah jaman online untuk mengurus surat, Jadi bagaimana bisa kalau Camat ataupun pihak lain melakukan pungli kepada saya, Bahkan saat saya membuat surat izin usaha ini sebelum pak Jhoni menjabat selaku Camat di Jati Agung ini.”paparnya.
Dedi membenarkan bahwa beberapa waktu lalu ada salah seorang wartawan yang datang kerumah untuk minta keterangan terkait surat izin usaha saya ini, Saya tidak keberatan dan saya tunjukkan surat izinya kepada dia.
“Saya kasih liat surat izinya dan saya jelaskan perihal pembuatnya, bulan dan tahun kapan pembuatnya kan sudah tertera dalam surat itu, Tapi entah kenapa saat terbit berita itu kok beda jauh dengan apa yang saya sampaikan, seolah olah ada unsur fitnah dan berniat untuk mengadu domba antara saya dengan Camat, Ini kan tidak benar sama saja berita itu Hoax karena apa yang saya sampaikan dan apa yang dia tulis semua tidak benar dan saya pun akan mengadukan hal ini ke pihak hukum jika dia tidak ada etikat baik. “pungkas Dedi
berikut pernyataan lengkap pemilik usaha pemotongan ayam Dedi Riyanto.
(Ronald)