Pengobatan Pekerja Kecelakaan Proyek Masjid Di Perhutani Bukan Tanggung Jawab Kedinasan

INFODESA240 Dilihat
banner 728x90

Blora, Infodesanews.com – Terkait kasus kecelakaan kerja proyek pembangunan masjid di komplek kantor Perhutani KPH Blora, yang terjadi pada Jum’at (20/07/18) lalu.

Yang mengakibatkan salah seorang pekerja mengalami patah tulang tangan bagian kiri bernama Dasar warga Desa Keser, Tunjungan, Blora.

Menurut keterangan dari pihak perhutani melalui Andan selaku Kabag Hugra (red-kehumasan) mengatakan terkait pengobatan pekerja tersebut bukan urusan kedinasan (red-Perhutani).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Keluarga Besar Kodim 0906/Kutai Kartanegara Berduka, Kehilangan Alm. Peltu Adi Rudiansyah

“Kalau urusan pengobatan itu tanggung jawab pemborong,” kata Andan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pemkab Blora dan KPH di Blora Kerjasama Penanggulangan Bencana

Lanjutnya, karena  anggaran proyek masjid tersebut bersumber dari iuran para karyawan Perhutani KPH Blora. Dan untuk pengerjaan sendiri atas inisiatif pihak pemborong sendiri, bukan intruksi dari Perhutani.

“Saya sendiri sangat perihatin atas kejadian tersebut,” tutupnya.(Spy/Aras)

banner 728x90