Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Polda Jateng Turunkan 1037 Personil di 36 Lokasi

NASIONAL153 Dilihat
banner 728x90

SEMARANG, INFODESANEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan polres-polres jajaran total menurunkan 1.037 personel untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024, Jumat 12 Mei 2023.

“Jumlah lokasinya sebanyak 36 lokasi dari 35 satwil (satuan kewilayahan) jajaran Polda Jateng,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy pada keterangannya, Jumat pagi.

Di antara kegiatan pengamanan tahapan Pemilu ini; di wilayah Polrestabes Semarang ada 2 lokasi yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah dan KPU Kota Semarang. Di 2 lokasi itu total diturunkan 143 personel.

Sasaran pengamanan meliputi; komisioner KPU, pegawai KPU, gedung KPU, kendaraan bermotor yang ada di kantor KPU, berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), kegiatan pengajuan bacaleg hingga ketua dan pengurus parpol serta pendukungnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Desa Sendangrejo Ngawen Menjadi Lokasi TMMD Tahap I 2024 Kodim Blora 

“Beberapa Kantor KPU telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif sejak Kamis kemarin, pengamanan dilakukan oleh Polres setempat. Hari ini (Jumat) pengamanan juga digelar di 5 Kabupaten dan 1 Kota,” tambahnya.

Polda Jateng sebut aja Iqbal, juga menegaskan seluruh personel Polri di jajaran Polda Jateng dan satwil untuk tidak sembarangan mengupload foto bersama bacaleg ataupun tokoh politik di media sosial (medsos).

Hal ini untuk tetap menjaga netralitas Polri pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dan juga selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jateng agar seluruh personil Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024,” kata Iqbal dihadapan awak media.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Rombongan Wisata Dari Kayen Nyemplung di Parit

Kehadiran Polri dalam setiap tahapan Pemilu, jelas Iqbal, hanya sebatas melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas. Dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pimpinan, tidak untuk dipublikasi di medsos pribadi.

“Setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang mengarah ketidaknetralan gelaran Pemilu akan disanksi tegas, mulai hukuman disiplin maupun kode etik Polri,” tegasnya.(@Gus Kliwir)

banner 728x90