Penerapan PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Jaring 6 Pelanggar Prokes

banner 728x90

JAKARTA, INFODESANEWS –  Polsek dan Tiga pilar palmerah Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid 19

Di masa penerapan PPKM level 3 Sebanyak 6 warga Palmerah Jakarta Barat kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di kawasan pasar kencar jalan kota bambu raya kel KBS Kec Palmerah Jakarta Barat, sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi tersebut

BACA SELENGKAPNYA :  Polda Jatim Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agus Widar mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

“Pihaknya bersama 3 pilar palmerah mendapati sebanyak 6 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Agus Widar saat dikonfirmasi, Jumat, (27/8/2021).

BACA SELENGKAPNYA :  Dokter Muhammad Jamil Muhlisin, MM,  Dokter teladan Asal Blora Tutup Usia

Agus widar menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan bersama 3 pilar Palmerah Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 guna mencegah penyebaran virus.

Dirinya menjelaskan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 6 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial,”cetus Agus widar .(@Shari)

banner 728x90