Penegakan Hukum Kasus Hoax Oleh Polri, Harus Didukung Rakyat

INFODESA110 Dilihat

JAKARTA, INFODESANEWS – Harus didukung langkah Polri melakukan proses hukum terhadap kasus hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

Hoax adalah “penyakit” yang perlu diberantas. Hoax adalah penyakit epidemi baru masyarakat. Di mana masyarakat menjadi korban, namun sekaligus juga masyarakat yang berulah menciptakan hoax.

Suasana menjadi gaduh, timbul perpecahan dengan emosi di antara teman, tetangga, bahkan saudara.

Ada upaya kelompok tertentu untuk menganggu kinerja Polri dalam menangani kasus hoax. Namun Polri harus tetap fokus dan tetap melakukan proses hukum hingga tuntas.

Penanganan hoax yang dilakukan oleh Polri, termasuk dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet, diduga menggangu kepentingan kelompok tertentu. Kelompok yang sebelumnya melakukan pembelaan terhadap hoax Ratna Sarumpaet, sangat terganggu ketika hoax tersebut dapat diungkap oleh Polri.

Terbongkarnya hoax membuat kalang-kabut kelompok pembela, karena bisa berujung pada ketidakpercayaan publik yang tentu akan sangat merugikan dalam kepentingan Pilpres 2019.

Salah satu upaya yang dilakukan kelompok tersebut untuk melemahkan Polri adalah dengan mengadu antara Polri dengan KPK.

Tudingan bahwa ada kasus di KPK yang “bermasalah” yang melibatkan Kapolri Jendral Tito Karnavian adalah suatu cara untuk menganggu Polri.

Tentu saja tudingan ini mengarah agar ada reaksi dari KPK.

Tudingan yang menyebut Jendral Pol. Tito Karnavian diduga terlibat dalam kasus Basuki Hariman di KPK ini sangat aneh jika dimunculkan lagi. KPK sudah melakukan penanganan terhadap kasus ini. Selain itu tudingan yang ada tidak disertai dengan bukti pendukung yang kuat. Tudingan ini juga terlihat sebagai skenario untuk membunuh karakter Kapolri dan menciptakan kegaduhan antar lembaga negara.

Manuver yang dilakukan kelompok tersebut, terutama untuk menganggu Polri, ini sebenarnya menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak siap untuk berpolitik secara konstruktif.

Mereka memilih melakukan cara-cara propaganda dan agitasi untuk menjatuhkan lawan politik termasuk dengan menciptakan kebohongan, daripada membangun suatu sikap konstruktif untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Mencari dukungan masyarakat dengan dasar kebohongan atau cara-cara negatif untuk menjatuhkan lawan politik adalah sangat tidak sehat dan mencederai demokrasi. Penulis : Edo (wartawan senior di Jakarta)