Lampung Selatan, Infodesanews.com – Kepala Unit Pelaksana Tugas (KUPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Babay Sobari, mengimbau para peternak sapi diwilayahnya, untuk mengikuti program asuransi ternak sapi.
Hal ini dikarenakan maraknya aksi pencurian ternak sapi, di Kecamatan setempat, dalam satu bulan terakhir. Bahkan, menurut Babay, beberapa kawanan pencuri nekat menggunakan senjata api (senpi) untuk melancarkan aksi tersebut.
“Salah satunya, seperti yang menimpa kelompok ternak sapi Tunas Jaya II,” jelas Babay, saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (10/4).
Dijelaskan, melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) itu, pemilik akan mendapatkan ganti rugi apabila terjadi kehilangan atau ternaknya mati.
“Dengan di asuransikan di Jasindo. Jadi, untuk satu ekor sapi, pemilik diwajibkan membayar Rp.200ribu. Namun, karena sudah ada subsidi dari Pemerintah sebesar Rp.160ribu, maka yang harus dibayarkan itu hanya Rp.40ribu pertahunnya,” terangnya.
Untuk teknisnya, dipaparkan Babay, pemilik akan mendapat ganti rugi sebesar Rp.7juta apabila mengalami kehilangan. Sedangkan, ternak sapi yang mati, akan diganti rugi Rp.10juta.
“Itulah keuntungannya apabila ikut asuransi. Namun, itu hanya untuk sapi betina saja. Kalau sudah ikut, nanti di kupingnya akan kami beri tanda,” ungkap dia.
Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini, sebanyak 285 peternak sudah mengikuti asuransi, sejak mewabahnya kasus pencurian sapi di Kecamatan Candipuro.
“Padahal target kami di tahun 2018 ini, 100 pendaftar. Mungkin masyarakat mulai banyak memikirkan dari segi manfaatnya. Contoh, seperti yang kemarin hilang, sudah saya konsultasikan, tinggal mengurus surat-surat kehilangan dari Kepolisian, setelah itu di proses klaim,” pungkasnya. (SG/slmt)