Pencuri Kayu Yang Tusuk Polisi Hutan Dibekuk Polres Blora

INFODESA6 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Blora Polda Jateng berhasil membekuk pencuri kayu yang kabur selama empat bulan setelah menusuk petugas polisi hutan di TKP Komplek BKPH Nanas, KPH Cepu, Kabupaten Blora, September 2018 silam.  Tersangka, nama Suwadi alias Sundol, warga Dusun Jamprong, Kecamatan Kenduruan , Tuban, Jawa Timur,  ditangkap di rumahnya saat pulang, setelah sebelumnya sempat kabur ke Ternate, Maluku Utara.

Di depan penyidik,  tersangka mengaku melakukan penusukan, karena aksinya saat mencuri kayu kepergok korban, yang bertugas sebagai polisi hutan.

Kapolres Blora Polda Jateng AKBP Antonius Anang,S.I.K.,MH menjelaskan, kasus pencurian kayu terjadi pada Sabtu (1/9/2018) lalu, sekitar pukul 16:30 WIB. Saat kejadian, korban yakni Joko Prayitno bersama beberapa anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) berpatroli rutin di kawasan hutan jati RPH Bleboh, BKPH Nanas.

BACA SELENGKAPNYA :  Empat Bacabup Ambil Formulir di DPC Partai Demokrat Blora 

“Waktu itu korban dan temannya sedang patroli hutan, kebetulan melihat sekelompok orang sebagian dikenalnya, sedang  mencuri kayu di hutan negara”. Tutur Kapolres.

Begitu melihat petugas, sebagian pelaku melarikan diri, namun dua orang pelaku justru mendatangi korban sambil marah-marah. Bahkan, Suwadi alias Sundol menyerang dengan pedang (parang) ke bagian perut korban dan menghantam dengan batu. Untungnya, korban Asper Joko Prayitno yang terluka di bagian perut dan anggota badan lainnya berhasil mengamankan diri bersama Polhutmob ke tempat aman, di rumah penduduk terdekat untuk selanjutnya dirawat ke rumah sakit Blora.

BACA SELENGKAPNYA :  Rapat Paripurna DPRD Blora Penetapan APBD Tahun 2024

Usai melukai petugas, Suwadi kabur dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Blora Polda Jateng.

“Hingga ahirnya Suwadi alias Sundol, kami tangkap tanpa perlawan di rumahnya, Desa Jamprong, Tuban, Jatim,” jelas Kapolres Blora Senin (7/01/2019)

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah parang,satu gergaji ,serta dua batang kayu jati glondongan. Kini polisi masih memburu 18 rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.***Red

banner 728x90