Pencuri Accu truk Untuk Pesta, Akhirnya di Ciduk Polsek Kunduran

INFODESA133 Dilihat

Blora, Infodesanews.com – Seorang pemuda pengangguran bernama Windiarto (26), warga Kelurahan Kunduran, Kec. Kunduran, Kab. Blora ditangkap anggota Polsek Kunduran Polres Blora karena mencuri Accu truk milik Basuki Rahmad (46) seorang pengusaha jasa angkutan warga Desa Klokah, Kecamatan Kunduran, Blora yang terjadi pada hari Sabtu (13/01/18) lalu.

Dia ditangkap dengan dengan barang bukti dua buah Accu merek Yuasa dan Incoe warna merah dan biru, hasil aksinya mencuri dari truk milik pelapor Basuki Rahmad terparkir yang di depan rumah.

Kapolsek Kunduran AKP Untung Haryadi, S.E mengatakan, pelaku ditangkap atas dasar informasi dari masyarakat bahwa ada dua buah Accu besar yang disetrum dan akan dijual. Kemudian unit Reskrim Polsek Kunduran langsung melakukan lidik dan menangkap tersangka Windiarto ketika sedang menunggu Accu yang sedang disetrum di bengkel.

“Walaupun kasus ini kelihatan biasa, tapi dampaknya banyak yang akan dirugikan, ketika salah satu perangkat kendaraan tidak dapat digunakan, maka aktivitas atau pekerjaan akan terhambat,” terangnya.

Dari keterangan tersangka dirinya nekat mencuri karena tidak bekerja dan pengin punya uang untuk digunakan bersenang-senang dengan temannya. Satu buah aki bekas yang masih bagus dapat dia jual dengan harga 300 sampai 400 ribu rupiah.

Kapolsek AKP Untung Haryadi menjelaskan, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kunduran.

” Akibat dari perbuatan itu tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan telah kita proses,”pungkasnya. (Iks/Aras)