Pencetus Sistem Solusi Nasional Trisula Wedha Tanggapi Serius Penyataan Tokoh Eksponen 66 Solo

banner 728x90

JAKARTA, INFODESANEWS | Penyataan Tokoh Eksponen 66 Usman Amirodin yang merasa belum yakin terhadap konsep Solusi Nasional Trisula Wedha dibeberapa media mendapat apresiasi sekaligus jawaban dari Hariono S. Notonegoro selaku pencipta Solusi Nasional Trisula Wedha di Jakarta, Sabtu (22/4/2023).

Dalam pemberitaan di media Usman mempertayakan Konsep Trisula Wedha terhadap pendekatan Agama terutama ajaran Aklaq. Pihaknya khawatir jika seandainya beliau (Hariono S Notonegoro -red) memimpin negara akan mengabaikan peran agama. Sebab kata Usman hanya agamalah yang mampu membangun manusia beradap.

Ungkapan kekawatiran dari Tokoh 66 Solo itu langsung mendapat respon Hariono S. Notonegoro. Dalam rilis yang diterima INFODESANEWS.COM menegaskan bahwa sebagai pencetus Solusi Nasional Trisula Wedha pihaknya bukan berarti tidak menghormati arti agama, karena munculnya UUD”45 sebagai Hukum Negara dahulu itu dikarang dan sudah dimusyawarakan oleh anggota parlemen yang semuanya beragama.

BACA SELENGKAPNYA :  Melalui Raperda, PDJT Berubah Menjadi Perumda Trans Pakuan

Sedangkan kalimat TRISULA WEDHA dalam ramalan Jayabaya itu hanya ajaran filosufi hidup yang harus diaplikasikan artinya

“Pengertian ajaran agama itu yang sebetulnya itu harus diaplikasikan artinya dalam isi undang-undang oleh rakyat Indonesia sehingga tidak bingung (dubios / mendua), namun betul-betul berdiri sebagai bangsa yang konsekwen menjalankan teori UUD”45 beserta aturan-aturan hukumnya,” ujarnya.

Hariono S Notonegoro mengatakan menjamurnya budaya suap dan korupsi yang hampir merebak diseluruh negeri tidak bisa tertanggulangi oleh pemimpin agama maupun birokrat karena tidak memiliki Sistem Pengunci Keburukan Moral WNI diseluruh dunia.

BACA SELENGKAPNYA :  Tingkatkan Kinerja, Pimpinan OPD Lutra Tandatangani Perjanjian Kinerja

“Maka menurut kesadarannya satu-satunya solusi bagi bangsa dan negara menuju Mercu Suar Dunia, harus diciptakan Sistem Solusi Nasional “TRISULA WEDHA” dalam aplikasi Lurus, Benar dan Jujur yang dijalankan memakai SISTEM BLOKING.

Sehingga anjuran-anjuran baik berlaku sama dalam aplikasi UU & Hukum Negara yang bisa memberangus kesalahan tanpa pandang bulu termasuk pimpinan negara serta seluruh jajarannya,” jelasnya.

Menurutnya dalam hal ini sistemnya akan otomatis menangkap seluruh WNI maling yang berteriak maling. (*/red)

banner 728x90