Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Kudus Dalam Pandangan Tokoh Masyarakat

banner 728x90

KUDUS, INFODESANEWS – Sejak awal dinyatakan Pandemi Covid 19 di Indonesia, secara umum penanganan penyebaran virus corona di kabupaten Kudus sudah cukup baik meski sempat ada cluster cluster yang ditutup beberapa hari sebagai dampak adanya penyebaran Covid 19. Pun demikian jam malam hingga saat ini juga masih diberlakukan terutama di wilayah perkotaan.

Pemerintah Kabupaten bersama dengan aparat Polres dan Kodim juga Satgas Covid 19 Kabupaten Kudus terus berupaya mengingatkan masyarakat secara luas untuk menjalankan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga kebersihan secara bersama-sama demi terputusnya rantai penyebaran Covid 19, apalagi saat ini sudah diberlakukan “New Normal” secara nasional.

Demikian Ibu Karyati salah tokoh LSM kawajan di Kudus memaparkan tanggapanya terhadap penanganan covid 19 di kabupaten Kudus kepada Infodesanews, Jumat (19/06/2020) di kediamannya desa Panjang.

“Namun dalam hal penangan bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak Covid 19 masih tumpang tindih untuk data penerimanya, meski ada beberapa macam bantuan yang diberikan baik dari APBD maupun APBN, misalnya ada pendataan dari RT/RW desa 100 calon penerima bansos ternyata hanya 25 persenya saja yang dapat, terkadang malah harus dibagi rata dengan yang terdata tapi tidak mendapatkanya, misalnya diterima tunai 600 ribu tapi di potong 300 ribu untuk diberikan yang lain”, jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Indonesia Bisa Mengambil Potensi Konsumen Vaksin Halal Di Asia Tenggara

Hal yang berbeda disampaikan oleh Bin Subiyanto, tokoh senior aktivis pergerakan di kabupaten Kudus, menurutnya semakin hari saat ini jumlah pasien dengan pemantauan (PDP) semakin bertambah. ” Covid 19 di Kudus, menurut saya tenang tapi menghanyutkan. Karena memang, ternyata linear grafiknya. Artinya terus bertambah jumlah pasiennya, hal ini juga bisa dilihat dari adanya penambahan 24 ruangan baru untuk pasien covid 19 di RSUD Lukmonohadi Kudus, terangnya.

Dalam perspektif ilmu Biologi, Bin berkomentar; “saya curiga dari awal covid 19 hasil rekayasa genetika, mutasi buatan, terlanjur dilepas, dibuat uji coba, infeksifitas sekuat apa bila masuk dalam jaringan tubuh manusia”.

Sekarang eksperimentor tau, telah mengacau dunia dan Corona bisa mengubah dunia menjadi makin sempit secara fisik, karena PSBB, lockdown dan lain lain aturan sosial medis. Demikian mantan Ketum Dewan Mahasiswa Biologi Unsoed tahun 1977 itu menilai Pememerintah RI, ternyata gagap menghadapi Covid 19.

Dilain pihak Bin Subiyanto menuturkan secara nasional sudah menggejala korupsi dana covid 19, sejumlah potensi korupsi dalam penanganan Covid 19 antara lain saat pemerintah menggelontarkan dana bantuan untuk warga yang mengalami pelemahan ekonomi karena pandemi Covid 19. “Ada potensi penggelapan dana bantuan yang dikirim pemerintah justru tidak sesuai dengan pelaksanaannya. Selain itu, bisa juga terjadi pungutan liar, hingga dobel pembiayaan akibat data penerima yang amburadul, tuturnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Satgas TMMD Ke- 120 Kodim 0908/Bontang Bersama Warga Kompak Mengaduk Semen Untuk RTLH

Apalagi bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah diwajibkan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) juga terdapat dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Itu pasti ada masalah kalau datanya juga bermasalah, ada orang-orang yang akan dapat dobel dan ada yang malah tidak dapat,” sambungnya.

Pemerintah sebenarnya sudah banyak menerbitkan regulasi dalam hal kebijakan anggaran di masa pandemi Covid 19, dari Instruksi Presiden (Inpres) hingga Surat Edaran (SE). Namun sayangnya, kata dia, realokasi anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang dilakukan pemerintah untuk menangani Covid 19 ini masih sangat kecil atau hanya 3 persen.
Oleh karena itu pihaknya merekomendasikan agar pemerintah wajib membuat item khusus untuk anggaran Covid 19. Agar penggunaannya jelas dan dapat dilaporkan secara berkala. Kemudian pada saat pengumuman rutin terkait perkembangan Covid 19, pemerintah menyertakan besaran dana yang sudah digunakan sehingga tidak lagi menjadi pertanyaan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta membuat kajian kerentanan sosial secara menyeluruh serta melakukan sinkronisasi kebijakan anggaran pusat dan daerah. “Pelibatan masyarakat sipil dalam penanganan Covid-19 terutama untuk membuat portal pengaduan terhadap potensi-potensi penyimpangan yang ada di lapangan juga diperlukan.” pungkasnya. (Rz/MU).

banner 728x90