Penandatanganan Pakta Integrita Anti Korupsi Di Lingkungan Setda

INFODESA111 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora pada hari Senin (4/2/2019) melakukan penandatanganan Pakta Integritas tentang komitmen pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan bersedia bekerja dengan baik, serta tulus melayani masyarakat.

Penandatanganan dilakukan usai Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi, SE, M.Si dan disaksikan oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si. Mulai dari Sekda, diikuti oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kabag hingga Kasubbag, semuanya menandatangani pakta integritas secara bergantian.

Isi dari Pakta Integritas tersebut terdiri dari dua belas poin pernyataan, diantaranya :

  1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,
  2. Tidak meminta, atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
  3. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,
  4. Menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas,
  5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada dibawah pengawasan masing-masing dan di lingkungan kerja,
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Setda Kabupaten Blora serta turut serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya,
  7. Melaksanakan APBD dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
  8. Mewujudkan pencapaian PAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan bagi SKPD penghasil PAD
  9. Menggunakan, mengamankan, memelihara, dan menatausahakan aset daerah secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
  10. Berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
  11. Melaksanakan transaksi non tunai (TNT) sebagai upaya pencegahan korupsi untuk semua transaksi APBD baik penerimaan maupun pengeluaran sesuai aturan perundang-undangan,
  12. Turut berperan aktif dalam penurunan angka stunting dan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora.
BACA KONTEN LAINNYA ---->
Panwascam: Awasi Pembentukan PPDP & Imbauan Netralitas ASN, Untuk Pilkada Lutra Komentar Mukhlis

Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas untuk kalangan ASN di lingkungan Setda ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas Kepala OPD saat menerima DPA dari Bupati Djoko Nugroho di Stadium Seni Budaya Tirtonadi, bulan lalu.

“Kami ingin semua ASN di jajaran Setda Blora juga ikut melakukan penandatanganan pakta integritas, jangan hanya atasannya saja. Kebanyakan instansi yang lain hanya Kepala OPD nya saja yang menandatangani pakta integritas di hadapan Bupati. Sehingga kami merasa perlu meneruskannya sampai ke tingkat bawah,” ucap Komang Gede Irawadi, SE, M.Si.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sertijab Danyonif 410/Alugoro Berganti Letkol Inf Agung Cahyono

Acara ini menurutnya sekaligus sebagai perjanjian kinerja agar dalam satu tahun anggaran kedepan bisa bekerja dengan lebih baik sesuai Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati, serta sesuai dengan tujuan pembangunan yang tertuang dari RPJMD dan program kegiatan yang tersusun dalam APBD tahun berjalan.

Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si yang hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan pakta integritas mengaku senang dan bangga atas apa yang dilakukan jajaran Setda Kabupaten Blora, karena sudah berani menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen bersama untuk bekerja lebih baik dan jauh dari KKN.

“Kami mewakili Bapak Bupati, mengapresiasi langkah Pak Sekda yang melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja hingga tingkat bawah mulai eselon II, III hingga IV. Ini sebagai bukti bahwa seluruh ASN kita siap meningkatkan kualitas kinerja dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami minta agar bisa diteruskan dan ditiru oleh OPD lainnya. Jangan Setda saja,” ungkap Wakil Bupati.

Jika semua ASN di Kabupaten Blora bisa melakukan penandatanganan pakta integritas seperti ini, dan memegang teguh apa yang telah disepakati, menurut Wakil Bupati pelaksanaan pembangunan di tahun 2019 akan semakin baik dan jauh dari praktek KKN. *Tim Berita  Blora.

banner 728x90