LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung. Kamis (20/12)
Penandatangan kerja sama yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Rosada Balai Kota Bandung dan saksikan Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Fredy serta Para Kepala OPD baik dari Lampung Selatan maupun Pemkot. Bandung, ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding yang telah ditandatangani sebelumnya pada jum’at, I4 Desember 2018.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bapeda Lampung Selatan, Wahidin Amin, mengatakan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, merupakan tonggak awal bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menerapkan layanan kepada masyarakat Lampung Selatan berbasis teknologi, meskipun pada dasarnya, saat ini ada beberapa Satker yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah memanfaatkan teknologi.
“Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, masing-masing satker dapat meninjaklanjuti dengan satker yang ada di Kota Bandung yang sudah menggunakan Aplikasi dapat untuk dapat dimanfaatkan oleh satker yang ada di kita, disesuaikan dengan kebutuhan,”kata Wahid.
Senada dengan Kepala Bappeda, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, berharap, para satker dapat segera merespon, serta menindaklanjuti secara teknis untuk dapat memanfaatkan aplikasi yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung untuk diterapkan pada satker masing-masing.
“Dengan telah ditandatangani kerja sama ini, semua Satker di Lampung Selatan dapat memanfaatkan aplikasi smart city yang sudah diterapkan di Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan,”kata Sefri. (Sg) sumber Diskominfosel