SULSEL, INFODESANEWS – Unit Penjinak Bom Gegana Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan lima granat dan 53 butir peluru tajam hasil temuan warga Saluampak Dusun Mari-Mari II Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan Luwu Utara (Lutra) dengan cara diledakkan di hutan dekat tempat penemuan bahan peledak dan peluru, Selasa 7 September 2021. 2021. Granat itu ditemukan di Saluampak Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang, Senin 6 September 2021 kemarin.
Kepala Unit 3 penjinak bom Polda Sulsel IPDA Munir mengatakan, bom atau granat dimusnahkan, supaya tidak membahayakan jiwa orang lain. “Kami lakukan pen-disposal-an (pemusnahan) terhadap bom militer jenis granat nanas sebanyak 5 buah dan 53 butir peluru sudah diamankan,” sebutnya dilokasi pemusnahan barang tersebut.
IPDA Munir menuturkan, lima granat itu tidak sengaja ditemukan warga yang sedang menggali tanah dibelakang rumahnya. Untuk itu warga dihimbau selalu waspada dan segera lapor jika menemukan barang berbahaya itu.
“Penemuan barang berbahaya tersebut, kalau ada benda mencurigakan sejenis mortir atau granat segera melapor ke aparat, baik itu ke Pemerintah Desa, Babinsa, Babhinkamtibmas, Polsek dan ke Koramil terdekat,” kata dia.
Lima granat yang berhasil ditemukan warga itu masih aktif, dengan kondisi sudah berkarat akibat tertimbun tanah sejak puluhan tahun lalu. Temuan granat nanas itu sempat membuat heboh atau geger warga setempat, hingga akhirnya petugas mengevakuasi benda itu hingga akhirnya dimusnahkan.
Sementara ibu Kepala Desa Mari-Mari Mariana Manna, juga menghimbau warganya bila mengetahui ada peninggalan orang tuanya yang di timbun segera melaporkannya ke aparat desa, ke aparat kepolian dan TNI.(yustus)