PRINGSEWU,INFODESANEWS — Penghargaan dengan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi ini diberikan karena Pemkab Pringsewu pada tahun 2024 ini mencapai nilai 95,28 atau kategori hijau untuk tingkat kabupaten se Provinsi Lampung.
BACA SELENGKAPNYA : Pj. Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
Powered by Inline Related Posts
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (12/12/2024).