“Langkah yang telah dihasilkan dari tahun 2020-2024 merupakan upaya kita menuju Indonesia emas. Oleh karena itu, besar harapan kami dari Ombudsman, apa yang telah dicapai bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Bobby Hamzar Rafinus.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
Nanang mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Menurut dia, dalam pelaksanaannya Pemkab Lamsel mengintegrasikan seluruh layanan publik dari kementerian, lembaga pemerintahan daerah, BUMN, BUMD dan Swasta pada satu wadah, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik,” ujar Bupati Nanang.
Nanang juga berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan untuk terus berinovasi dan berkarya demi pengabdian terbaik kepada masyarakat.