Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
BACA SELENGKAPNYA : Delapan Duta Besar Negara Tetangga Hadiri Festival Kalianda 2018
Powered by Inline Related Posts
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lampung Selatan.
“Nanti terkait persyaratan dan tautan pendaftarannya akan kami umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (Rilis Kmf)