Pemkab Lamsel Bersama PT Amerta Putra Halilintar Lakukan MoU dan Tandatangani Surat PKS

INFODESA210 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Amerta Putra Halilintar,

Kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan MuO antara Bupati Lampung Selatan H, Nanang Ermanto dengan ampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur PT Amerta Putra Halilintar Tatang Rohadi terkait dengan pengolahan air minum kemasan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang dipusatkan di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Senin (16/8/2021).

Dikesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa Lampung Selatan dengan PT Amerta Putra Halilintar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama TKKSD Setdakab Lampung Selatan, Syarifudin mengatakan, penandatangan MoU tersebut meliputi pembangunan pabrik dan fasilitas pengolahan air minum dalam kemasan, produksi air mineral dalam beberapa jenis kemasan, penyediaan air minum dalam kemasan, serta pemasaran air minum dalam kemasan .

BACA KONTEN LAINNYA ---->
YRSS Jateng dan DIY Siapkan SDM Kepengurusan Wilayah

“BUMD PDAM Tirta Jasa sebagai pelaksana kegiatan. Produksi air minum dalam kemasan mencakup produksi gelas 220 mililiter, botol 600 mililiter dan galon 19 liter,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu peluang ekonomi pengolahan air minum dalam kemasan yang dapat dijadikan investasi di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini adalah sejarah PDAM sendiri dan Pemerintah Daerah dalam membuka suatu peluang investasi ekonomi yang ada di Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.

Oleh karena itu, Nanang Ermanto menargetkan kepada PT Amerta Putra Halilintar agar pada bulan Januari 2022 mendatang, telah melakukan launching air minum dalam kemasan Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pekon Panutan Realisasikan Program Kemnaker Padat Karya 2023 Di Dua Dusun 

“Saya target Januari kita harus minum air kemasan Lampung Selatan. Targetnya sudah jelas Pemerintah Daerah menggunakan air produksi PDAM, dan marketnya sudah jelas,” tuturnya.

Dilain pihak, Direktur PT Amerta Putra Halilintar, Tatang Rohadi, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan atas terjalinnya kesepatakan kerjasama pengolahan air minum dalam kemasan di Lampung Selatan.

“Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada perusahaan kami untuk bekerja sama dengan BUMD PDAM Tirta Jasa untuk mengelola air dalam kemasan,” ungkapnya. (Red) sumber Kmf