“Kami terus berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk mempercepat penanganan. Skema pendanaannya akan berasal dari APBD Kabupaten dan Provinsi. Saat ini, kami sedang mempersiapkan proses lelang agar pembangunan bisa segera dimulai,” jelasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa status jalan tersebut masih berada di bawah pengelolaan Perhutani. Kami telah meminta Dinas terkait untuk segera melakukan klarifikasi dengan Perhutani karena ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang perlu diperpanjang. Selama ini, jalan ini digunakan oleh truk-truk Perhutani dan masyarakat.
Salah seorang warga Nglebur, Said, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab, kami berterima kasih atas kedatangan grosok hari ini.
“Namun, kami juga meminta kejelasan rencana pembangunan dengan kualitas yang baik agar tidak menimbulkan kejenuhan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.